Nov 21, 2010

Corporate Social Responsibility

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Wineberg dan Rudolph memberi definisi CSR sebagai: “The contribution that a company makes in society through its core business activities, its social investment and philanthropy programs, and its engagement in public policy”.

Selanjutnya dikatakan oleh Mardjono Reksodiputro bahwa konsep CSR itu memang agak tumpang tindih, (overlap) dengan konsep (good) corporate governance dan konsep etika bisnis. Sedangkan Schermerhorn memberi definisi CSR sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal.

CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan atau bahkan sering diidentikkan dengan CSR ini antara lain Pemberian/Amal Perusahaan (Corporate Giving/Charity), Kedermawanan Perusahaan (Corporate philanthropy), Relasi Kemasyarakatan Perusahaan (Corporate Community/Public Relations), dan Pengembangan Masyarakat (Community Development). Keempat nama itu bisa pula dilihat sebagai dimensi atau pendekatan CSR dalam konteks Investasi Sosial Perusahaan (Corporate Social Investment/Investing) yang didorong oleh spectrum motif yang terentang dari motif “amal” hingga “pemberdayaan”.


Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/dkv/article/viewPDFInterstitial/17049/17013
http://www.csrindonesia.com/index.php

No comments:

Post a Comment